Polisi membongkar Knalpot motor megapro saat operasi Zebra berlangsung. (Foto: Marinus Gobai/KM) |
Timika
(KM) - Minggu kemarin setelah ditetapkan operasi Zebra tahun 2016, pihak
Kepolisian Timika melaksanakan operasi Zebra pertama pada hari ini Senin,
(21/11/2016) memusatkan satu titik di Jalan Koprapoka Timika.
Pantauan
media ini, pihak kepolisian mengamankan puluhan motor yang melanggar aturan
lalu lintas. Perlengkapan lalu lintas yaitu, SIM dan STNK, tidak mengenakan
helm, nomor polisi, rambu dan traffic
light dan sabuk pengaman dan motor berengsek.
Pihak
kepolisian merahaziakan motor berengsek lalu lintas yaitu knalpot besar.
Belasan motor berengsek telah diamankan dengan membongkar Knalpot menggunakan
martelu besar.
Selain
ini, para pengguna jalan yang belum membawah SIM dan STNK lebih dari puluhan
motor telah diamankan selama operasi Zebra berlangsung, sedangkan banyak yang
membawah pulang motor mereka setelah melengkapi SIM dan STNK.
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pengguna jalan selama operasi berlangsung yaitu banyak yang
menerobos lampu lalu lintas, parkir bukan pada tempatnya, bahkan melawan arus
kendaraan, namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Seorang
diantara pengguna jalan melawan aparat setelah menahan motornya. Laki - laki
itu mengeluarkan kata benci kemudian adu mulut antara aparat dan pemilik motor
tersebut. Dia tidak menggunakan helm, SIM dan STNK belum di bawahnya.
Bagian
Humas saat operasi Zebra mengumumkan operasi ini merupakan operasi kepatuhan
berlalu lintas, baik roda dua maunpun roda empat.
"Operasi
kepatuhan berlalu lintas. Tujuannya supaya masyarakat tertib berlalu lintas,
mematuhi rambu, sehingga meminimalkan angka kecelakaan, di umukannya melalui
megaphone mobil patroli kapolsek Timika.
Liputor: Marinus Gobai
0 thoughts on “Operasi Zebra di Timika, Polisi Membongkar Knalpot Motor”