Pdt. Yulianus Yogi Saat Menyatakan Pendapatannya di Hadapan Peserta Mubes HIPPMMAP Se-Papua. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Paniai, (KM) – Pdt. Yulius
Yogi menyatakan perusahaan-perusahaan yang merampas alam Papua lebih khusus
pertambangan Ilegal di Degeuwo di Kabaupaten Paniai harus ditutup.
“Perusahaan pertambangan Ilegal
di Degeuwo, saya secara tegas menyatakan harus ditutup saja, karena sudah
merampas segala kekayaan yang ada di wilayah Degeuwo Kabupaten Paniai”kata
Yogi, Selasa, (02/01/17) Pekan Lalu Kepada Peserta MUBES HIPPMMAP Se-Papua di
Distrik Agadide yang diselenggarakan pada hari kedua di Gedung Gereja Klasis
Agadide.
Kata dia,
Perusahaan-perusahaan Ilegal yang ada di daerahnya sangat dituntut untuk segera diproses sesuai dengan jalur hukum
yang berlaku.
“Saya sangat sepakat untuk
segera ditutup pertambangan Ilegal di Degeuwo saja,”ungkapnya mengulangi
kalimat penegasan tadi.
Selain itu, Badan Pengurus
HIPPMMAP Se-Papua, Deki Degei, menambahkan juga bahwa, perusahaan di Degeuwo
perlu ditutup.
“Melalui Mubes ini akan
lebih baik, kita satukan presepsi dan kekuatan dan mendorong untuk menggugat
perusahaan ilegal itu,”bebernya.
Kata dia, dalam bulan
maret bukunya berjudul Menggugat Perusahaan Pertambangan Ilegal Degeuwo siap
terbit.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Pdt. Yulius Yogi: Tutup Pertambangan Ilegal di Degeuwo”