Anggota DPR Papua, Komisi I, Laurenzus Kadepa, Saat Menyampaikan Materi Tentang Fungsi Legislatif HAM Terhadap Peserts MUBES HIPPMMAP Se-Papua di Distrik Agadide, Paniai. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Paniai, (KM) – Dalam kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) Ke-II
yang diselenggarakan dari Himpunanan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Agadide (HIPPMMAP) Se-Papua selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 02-05 Januari 2017 di Distrik
Agadide, diingatkan Legislator terkiat Orang Asli Mee yang semakin habis.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Komisi
I, Bidang Hukum, Politik HAM, dan pertahanan Hubungan Luar Negeri, Laurenzus
Kadepa, menyatakan, pemerintah Daerah (Pemda) Kabapaten Paniai, dalam hal ini dinas
terkait perlu melakukan pendataan orang asli Mee di Paniai secar umum.
“Orang Mee di Paniai sudah semakin
habis. Jadi, Pemda perlu melakukan pendataan ulang orang suku Mee dengan tujuan
untuk mengetahui berapa orang Mee yang masih hidup dan yang sudah meninggal,”kata
Kadepa, Selasa, (03/01/17) di dalam kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) II
HIPPMMAP Se-Papua.
Kata dia, dahulu, orang suku Mee
beranjak jumlah orang Mee sangat banyak. Sekarang orang Mee sangat minim. Hal
ini terkesan, kira-kira 20 tahun kedepan orang Mee akan hidup atau
tidak.
“Untuk itu orang Mee harus didata
ulang secara keseluruhan,”ungkapnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Pemda Paniai Diminta Perlu mendata Orang Asli Mee di Paniai”