MANOKWARI,KABARMAPEGAA.COM--Kehadiran PT.Dewa Kresna
di Wilayah Adat Meepago bukan hanya kerjakan proyek tapi,melakukan pelanggaran
HAM seperti kejadian tanggal (01/08) dikali oneibo,Distrik Tigi,Kabupaten
Deiyai,Papua aparat gabungan indonesia menembak Yulianus Pigai dengan timah panas
di bagian paha dan belasan orang mengalami luka berat.
Untuk menyikapi tragedi Deiyai berdarah, hari ini
jumat (04/08/17) Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa,Pemuda
dan Masyarakat Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) berunjuk rasa di depan halaman
polda papua barat.
Sejauh Pantauan Media Kabarmapega.com Massa aksi
membawa belasan Pamflet yang berisikan Foto Para Korban Kekerasan kemanusiaan yang
dilakukan oleh aparat negara Indonesia di kali oneibo,Distrik Tigi,Kabupaten
Deiyai.mereka (massa aksi) juga seiring kata-kata kerinduan dan tangisan pun
tertulis pada belasan Pamflet yang dipasang
sepanjang ruas jalan raya Kota Manokwari.
Massa aksi lonch march dari Pohon Beringin didepan
Kampus Unipa,Amban menuju ke Kantor Polda Papua.setelah massa aksi tiba didepan
Pintu utama Polda Papua Barat, terlihat Pintu Gerbang utama dikunci tetapi
setelah Korlap bernegosiasi dengan pihaknya pintu utama dibuka lalu massa aksi masuk
dihalaman Kapolda Papua.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aloysius Siep,dalam
orasinya mengatakan,militer Indonesia selalu membuat kekerasan yang tidak manusiawi
terhadap orang asli papua(OAP) masih saja terjadi dari tahun 60-an hingga saat ini.
“Keputusan perjanjian Internasional pada tahun 60-an
tersebut tak pernah dilibatkan orang asli papua sebagai pemilik negeri lalu
tanah papua dan masyarakat pun digadaikan,”katanya.
Persoalan hak azasi manusia di tanah papua adalah
persoalan yang telah menjadi konflik berkepanjangan semenjak tanah papua dan
manusianya digadaikan dengan perjanjian-perjanjian internasional yang tidak
pernah melibatkan orang asli papua sebagai pemilik negeri leluhurnya.
Korlap Aksi SMPMPH, Aloysius Siep menegaskan,dalam
waktu dekat tuntaskan pelaku penembakan kasus Deiyai berdarah.publik mengetahui
bahwa,pelakunya Brimob,Polisi dan Direktur PT.Dewa Kresna sehingga dirinya
berharap diselesaikan secara hukum.
“Kami meminta dengan tegas agar pelaku
penembakan di Kabupaten Deiyai ini ditangkap dan diproses melalui jalur hukum,"ujarnya dengan nada emosional di hadapan polda papua barat.
Menurutnya,orang asli papua bukan binatang.dirinya
meminta kepada Aparat indonesia hormati dan hargai masyarakat papua.
Di tempat yang sama yang Penanggungjawab aksi,Jeferson
Thomas Baru, berharap pihak TNI dan Porli harus mentaati indonesia sebagai negara hukum
dan demokrasi.
“Kalau indonesia sebagai negara hukum kasus di Deiyai segera
usut tuntas melalui jalur hukum,”ujarnya.
Ia pun,Presiden Joko Widodo segera tuntas masalah
pelanggaran HAM di Papua. Karena dirinya menilai dari sekian banyak kasus HAM
di Papua, sampai hari negara belum selesaikan.
Sementara itu, massa aksi yang enggan menyebutkan namanya
mengatakan, kasus pelanggaran kemanusiaan di Deiyai pelakunya adalah Brimob dan
Polisi sehingga dirinya berharap diproses hukum secara adil.
“Kami mau pelaku ditahan dan diproses melalui jalur hukum,”
ungkapnya.
Ketika wartawan bertanya terkait soal pelaku kasus kemanusiaan
di Deiyai, kata dia,saya mengutuk keras pelaku pelanggaran kemanusiaan di
Oneibo Deiyai sebab,menurutnya manusia nilainya paling tinggi.
Berikut
pernyataan Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakata Peduli HAM di
Manokwari, Papua Barat meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia,
Ir. Joko Widodo, melalui Polda Papua dan
Papua Barat, bahwa :
1.
Tangkap Pelaku penembahkan di Oneibo,
Kabupaten Deiyai, dan diproses hukum.
2.
Segela selesaikan kasus penembakan di
kabupaten Deiyai pada tanggal 1 agustus 2017 yang menewaskan 1 orang warga
sipil dan 9 orang warga luka-luka tersebut secara mekanisme.
3.
Hentikan segala bentuk intervensi
militer diatas tanah papua.
4.
Hentikan segala bentuk penambahan
operasi militer di tanah papua karena itu hanyalah konspirasi para petinggi
militer untuk mendapatkan japre dari danah keamanan dan hasil penambangan.
5.
Tarik kembali segala bentuk dan satuan
intelejen organik dan non-organiik dari tanah papua.
Pewarta : Petrus Yatipai
Editor : MPI
0 thoughts on “Usut Tuntas Kasus Deiyai, SMPMPH Manokwari Demo Di Polda Papua Barat”