Ketua Umum, Merry Yoweni. (Foto: Ist@) |
Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Ketua
Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Merry Yoweni menyatakan, Satuan Tugas
(Satgas) Pangawal Peraturan Gubernur (Pergub) telah dibentuk dari sejak awal 7
September 2017 hingga sekarang sudah terhitung satu bulan belum ada koneksi
dari Gubernur Papua.
Dikatakan,satgas
ini terdiri dari 40 orang yang memang peduli untuk mengawal pergub yang diterjemahkan
dalam bentuk visi dan misi Gubenur Papua bangkit, mandiri dan sejahtera.
Hal itu, hingga
kini belum mendapatkan koneksi, maka dirinya, bersama romboangan dari KAPP akan
terus datangi ke kantor Gubernur untuk mengawal surat pembentukan satgas
tersebut.
“Kami terus akan
kawal, karena begitu banyak perdasus yang lahir tanpa petunjuk teknis, sehingga
mandul,”Kata Yoweni, Selasa, (17/10/17) yang diterima press release yang
melalui kabarmapegaa.com.
Menurutnya, pengawalan
ini bukan saja terhadap pergubnya, tapi juga pengawalan terhadap nasib sekian
ribu orang pengusaha Asli Papua yang entah bergerak dari penjual pinang hingga
pemilik CV/PT. Lanjutnya, ini kesempatan
yang sesungguhnya harus diberikan Pemerintah, dimana pak gubernur mendukung dan
tinggal prosesnya saja.
Selain itu, kata
Yoweni, di surat resmi kami kepada Pemprov Papua bahwa kami berharap dapat
dieksekusi sebelum akhir bulan Oktober ini, kami berharap bisa mendengar
informasi yang jelas.
“Memang, kami mendengar
ada beberapa informasi yang harus disiapkan, namun kami sudah melakukan yang
terbaik, kami sudah usulkan membuat itu dalam bentuk draft, untuk mengusulkan kepada pemerintah,”katanya.
“Padahal, kami
punya surat legal sebagai pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua,”Tambahnya.
Pewarta : Alexander
Gobai
0 thoughts on “Perdasus Lahir Tanpa Petunjuk Teknis, Satgas Pengawal Pergup Sudah Dibentuk KAPP”