BREAKING NEWS
Search

Willem Wandik: Bangsa Nusantara Harus Menghormati Perjuangan Bangsa Papua

hormati perjuangan papua
Sumber Sentor Papua
 Oleh : Willem Wandik, S.sos

Senator Tanah Papua: Berbangsa dan bernegara bukanlah identitas yang diakui secara sepihak “parsial” oleh bangsa-bangsa yang bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tetapi hasil dari sebuah konsensus bersama untuk menyatukan visi dan cita-cita tentang tujuan bersama dalam sebuah negara-bangsa bernama Indonesia.

Sebelum berdirinya Negara Republik Indonesia, konsensus yang menyepakati lahirnya bangsa Indonesia, berasal dari cita-cita dan ide besar tentang bangsa Nusantara. Lalu melalui serangkaian kesepakatan tentang tujuan atau cita-cita bersama diantara bangsa-bangsa nusantara, kemudian lahirlah cita-cita untuk membangun bangsa yang besar, dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran bersama.

Cita-cita bersama sebagai bangsa yang ingin memajukan kepentingan bersama, terbebas dari kolonialisme tradisional “penjajahan fisik” dan neo-kolonialisme moderen “penjajahan ekonomi” berasal dari nilai-nilai yang disepakati bersama dalam konsensus sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Wujud konkret dari konsensus warga bangsa bernama “bangsa nusantara” itu, lalu membentuk nilai-nilai yang diakui secara universal sebagai nilai-nilai kebangsaan. Hal ini kemudian tertuang dalam “the general goals of society or general acceptance of the same philosophy” yang mewarnai setiap norma-norma hukum yang diakui sebagai alat untuk mengatur kepentingan para warga bangsa nusantara.

Apa yang lahir sebagai bentuk konsekuensi bernegara dengan terbentuknya kesepakatan tentang norma-norma hukum bernegara ‘the rule of law’ yang melandasi tata cara menjalankan pemerintahan (the basis of government), lalu disusunlah bentuk institusi-institusi beserta mekanisme ketatanegaraan (the form of institutions and procedures) yang didasarkan pada kesepakatan bersama.

Serangkaian norma-norma hukum dan institusi ketatanegaraan yang lahir dari kesepakatan-kesepakatan bersama, bertujuan untuk memajukan kepentingan seluruh warga bangsa “Nusantara”, dan bukan untuk meniadakan “mengubur” peran dari bangsa Nusantara lainnya.

Konsistensi terhadap cita-cita bersama sangat menentukan tegaknya konstitusi dan konstitusionalisme di suatu Negara. Karena cita-cita bersama itulah, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan menunjukan eksistensinya sebagai bangsa yang mampu melindungi kepentingan setiap warga bangsa nusantara.

Tegaknya konstitusi dalam sebuah bangsa nusantara juga mencerminkan kesamaan-kesamaan kepentingan di antara sesama warga bangsa nusantara yang dalam kenyataannya harus hidup di tengah-tengah pluralisme kepentingan.

Untuk menjamin kebersamaan dalam kerangka kehidupan bernegara, diantara warga bangsa nusantara, diperlukan adanya rumusan tentang tujuan-tujuan atau cita-cita bersama yang lazim disebut sebagai falsafah kenegaraan atau “staatsidee” (cita negara). Falsafah kenegaraan tersebut berfungsi sebagai “filosofische grondslag” dan “common platforms” yang mengikat setiap warga bangsa nusantara dalam menjalankan fungsi bernegara.

Tanpa menafikan peran dari bangsa-bangsa nusantara lainnya, seperti Bangsa Jawa, Bangsa Sumatera, Bangsa Kalimantan, bangsa Sulawesi, Bangsa Nusa Tenggara, Bangsa Bali, Bangsa Maluku, terhadap berbagai kepentingan dalam mencapai tujuan berbangsa. Bangsa Papua meminta kesetaraan peran, berlandaskan kepentingan yang sama, dan kehendak untuk menggapai kesejahteraan serta kemakmuran bagi bangsa Papua.

Rakyat di Tanah Papua telah lama merasakan ketidakadilan struktural dan sistematis. Sumber masalah utama terletak pada tangan-tangan asing yang menguasai isi perut bumi Papua, dan negara ikut menikmati peran sebagai tuan rumah yang baik bagi penguasaan sumber daya alam Papua.

Ketidakadilan struktural dan sistematis di Tanah Papua tergambar dari implikasi tingkat kemiskinan di Papua yang jauh lebih buruk dibandingkan daerah-daerah lainnya di Nusantara.

Eksploitasi sumber daya alam yang mentransfer kekayaan kepada negara dan pihak asing, justru meninggalkan masyarakat asli Papua jauh kebelakang, dengan menciptakan sekelompok bangsa yang hidup serba miskin dan terbelakang. Masyarakat asli Papua yang mayoritas hidup di daerah pedesaan “pedalaman dan daerah tertinggal”, justru 96,17% nya berada dibawah garis kemiskinan.

Transaksi keuntungan yang mendulang dolar dari eksploitasi sumber daya alam pun bertolak belakang dengan tingkat pendapatan masyarakat di Tanah Papua. Pendapatan masyarakat Papua tidak begitu besar hanya menyumbang 2,18% dari pendapatan domestik bruto nasional (triwulan III 2014).

Ketika suara-suara dari bangsa Papua pada hari ini lantang menyuarakan tuntutan pemenuhan hak-hak masyarakat asli Tanah Papua, bangsa-bangsa lainnya yang berada dalam kesatuan bangsa nusantara, harus menghormati cita-cita perjuangan yang disuarakan oleh bangsa Papua.

Berikan ruang bagi Bangsa Papua untuk mengambil peran secara mandiri atas tanahnya sendiri, termasuk kepentingan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, termasuk renegosiasi kontrak sejumlah korporasi asing di Tanah Papua. Bangsa Papua tidak ingin mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak bangsa Papua.(Manfred Kudiai)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Willem Wandik: Bangsa Nusantara Harus Menghormati Perjuangan Bangsa Papua