Foto : Saat Mahasiwa/i Papua menyampaikan Orasi/KM |
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yesaya Goo, dan Juru Bicara Hendrikus Kobepa, bersama Koordinator Umum Demianus Nawipa, dan dihadiri oleh Mahasiswa Papua serta mahasiswa Luar Papua yang peduli atas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang terjadi pada tanggal 08 Desember 2014 lalu, yang menewaskan 5 orang siswa dengan keadaan mengenakan pakaian serengan sekolah serta belasan warga sipil lainya Luka- luka yang terjadi di Lapangan Sepak Bola Karel Gobai, Enarotali Paniai Papua.
Seluruh masyarakat Yogyakrta, seluruh mahasasiswa nusantara yang sedang menempuh study ini dan seluruh mahasiswa , mari bergabung agar kami sama-sama menuntut kepada Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh TNI/POLri pada tanggal 08 desember 2014 lalu. Seperi penyataan Jokowi pada saat merayakaan natal di Jayapura bahwa selambat-lambatnya pada bulan maret masalah kasus penembahkan di Paniai ini akan diselesaikan , tetapi sampai sekarang belum terbukti jawaban itu, dan pada tanggal 02 april kami mohon masalah ini dapat diselesaikan dan mengungkap pelakuknya di sidang umum Hak Asasi Manusia nanti.Ujar Hendrik awal Pembukaan
Mahasiswa Papua yang hadir di Mimbar Bebas dan Jumpa Pers ini yang diadakan oleh Gempa-KPH-Berapi , mereka menyampaikan Orasi, Puisi, kalimat Motivasi dan Pernyataan Sikap mengungkap masalah Pelanggaran HAM Berat Di Paniai secara khusnya dan Pada Umumnya Papua.
Ronaldo Kum Mahasiswa asal Timika, dalam Orasinya Mengatakan “Kasus pelanggaran Ham yang terjadi di Paniai, maka itu teman- Teman Mahasiswa Papua, mari kita bergandeng tangan untuk mengungkap Kasus ini, karena kalau bukan kita siapa lagi yang berbicara mengenai hal itu, kalau bukan sekarang kapan lagi, maka mari kita bersama mengungkap peristiwa Pelanggaran HAM ini agar dunia tahu bahwa ini adalah murni Pelanggaran HAM Berat yang terjadi
Lanjut lagi, Jhon Gobai dalam Orasinya Bahwa, “Pelanggaran HAM sejak Papua di integrasi kedalam NKRI sampai saat ini manusia Papua tidak ada nilainya bagi orang Indonesi, kerena kejadian ini terjadi tanggnl 08 desember 2014 lalu , tetapi kemaring, dua hari yang lalu masih terjadi penembakan lagi terhadap satu orag guru dan siswa ditembak mati lagi, berarti indonesia punya tujuan orang papua harus mati , jangan orang papua ada diatas tanah papua, semua rentetan kejahatan yang terjadi di papua. Hasil dari saya punya kekayaan alam, membayar tentara untuk membunuh saya, diatas kekayaan alam, saya pemilikya mati. Sebuah kejahan itu sudah menjadi biasa, padahal kita sedang di bunuh.
Lanjut, Kami minta kepada KOMNAS HAM, tidak perlu membawa sana sini, segera adili pelaku ,tidak perlu cari pelaku, kerena jelas-jelas TNI/Polri yang menembak di lapangan terbuka di lapangan Karel Gobai. Tegas Jhon.
Sementara itu Maria mahasiswi Papua asal fakfak dalam orasinya menyatakan bahwa “Setiap permasalahan yeng terjadi di papua semua pelakunya adalah orang utama di Indonesia, yang menciptakan masalah di Indodesia terutama di papua adalah Militer Indonesi, sejarah menciptakn UU HAM tetapi UU HAM ini tidak di fungsikan dengan baik, buktinya setiap Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di papua, mulai dari Penindasan ,Pemerkosaan sampai pada Pembunuhan tidak perna melihat hal itu.” Tegasnya
“Sejak 61 segalah penindasan yang terjadi di Papua adalah bentuk kekerasaan yang dilakukam oleh TNI/Polri, kalau mau bunuh kami, menindas kami harus bertanggung jawab, kami tidak mau hal itu terjadi di Papua, tanah kami diambil pemerintah untuk membangun segalah bentuk bangunan yang megah.
Kami disini datang untuk menuntut kekerasan yang terjadi papua, khususnya di Paniai yang menewaskan lima siswa,maka itu kami minta kepada presiden Jokowi dan Yusuf Kalla untuk menuntas kasus ini, karena berkas pembunuhan sudah di terima oleh Jokowi, kasus ini sudah tahu seluruh dunia maka dari itu, kami minta KOMNAS HAM harus mengungkap Pelakunya .Tegas Moses Douw.
Lanjut lagi Bendiktus Degei “Pelanggaran HAM terhadap warga sipil di indonesia selalu terjadi yang dilakukan oleh TNI /Polri, warga yang korban, perlu menyelesaikan dengan proses HUKUM yammg berlaku di Indonesi, untuk itu melalui Gerakan Melawan Lupa Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai (Gempa –KPH-Berapi ) , saatnya untuk kita bicara, saatnya untuk kita mengungkapkan pelanggaran yang di lakukan oleh militer Indonesia.
Lebih Tegasnya lagi “Negara indonesi adalah Hukum, tetapi saya dapat katakan bahwa negara ini hukum indoneia adalah hukum cobah-cobah karena secara realita fomalitasnya berbeda dengan implementasinya yang dilakukan oleh militer Indonesia dalam negara Indonesia, Militer memaknai bahwa hukum negara berfungsi untuk membunuh dan mengambil hak hidup orang dalam negara ini. Di papua pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer tidak dapat kita hitung ,seperti Kasus Paniai iniu berbagai media membuktikan bahwa kasus yang terjadi di paniai adalah pelanggaran HAM berat. Tuturnya
Sementara itu Tonny mahasiswa Papua dalam Orasinya “Penembahkan di paniai yang menewaskan warga di paniai bahkan menewaskan 5 pelajar yang masih mengenakan pakaian seranagan di paniai, ini apa yang sebenarnya terjadi di Paniai, Padahal UU mengatakan bahwa tidak ada penindasan terhadap manusia sama manusia, PERS sama sekali tidak memberitakan penembahkan di paniai sedangkan negara kita saat ini, PERS kita saat ini sibuk. Sibuk mengurus dan mengoreksi KPK dan Polri, tapi mereka tidak tahu bahwa di papua sana ada yang menangis , ada yang melihat anaknya mati , mati tertembak oleh alat negara, atribut negara digunakan untuk melindungi warga negara tetapi apa yang terjadi , mereka mengunakan alat negara menembaki warga.” Tegasnya
Lanjut ; “Jokowi yang berkebobohan, Dia mengatakan bahwa Dia adalah anak papau, putra dari papua, orang –orang papua mendungkung dia menjadi Presiden , tapi apa yang kita lihat sekarang, apakah Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang terjadi papua adalah pelanggaran HAM berat ? Ini pelangaran HAM BERAT tetapi perementah saat ini tidak tegas dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu mari teman-teman kita sama-sama teriakan untuk bebas dari penindisan. Kasus pania bukan saja pertama kali terjadi tetapi kejadian kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi , seperti AB berdara, wamena berdarah ,Biak Berdarah lainya.Tegasnya
“Papua itu tidak ada keamanan dan Pertahanan, dalam perintahan jokowi harus menangai kasus dengan benar, apa buktinya kemaring Jokowi berankat ke Papua, untuk melihat persoalan – persoalan Papua termasuk pelanggaran HAM Paniai , maka itu jokowi segera realisasi pernyataan sikap dari Mahasiswa Papua Yogyakarta –Solo. Ujar Simon degei mahasiswa Papua asal Paniai dalam Orasinya.
Salah satu mahasiswa Papua ,asal Merauke dalam Orasinya mengatakan “Kalau kita tinggal diam, kita yang sisa –sia ini akan dihabisi, dibunuh oleh Mereka (TNI/Polri). Pelanggaran seperti ini harus dilakukan secara proses hukum, dan melihat pelanggaran HAM ini diadili dan mengunkap Pelakunya.
Disela-sela itu, Bastian yang juga adalah Mahasiswa Papua asal Dogiyai menyampaikan isi hatinya melalui Puisi dengan Judul :"Bunga dan Tembok dan Untukmu setahun yang Lalu"
Presiden Mahasiswa Papua ,Aris Yeimo dengan tegas mengatakan “ Saat ini kita lihat bahwa kaum pelajar yang dibunuh, bukan situasi saat ini saya, sudah beribu bahkan jutaan orang Papua sudah dibunuh ,baik dari kaum pelajar, kaum perempuan maupun mama serta sanak saudara lainnya. Yang menjadi pertanyaan apakah orang paua diciptakan untuk dibunuh ?” Orang papua itu tinggal bersebelahan dengan Bangsa Indonesia sehingga sampai saat ini masih dibunuh? Kenap Indonesia selalu melakukan pembunuhan tehadap orang Papua , apakah karena kita hitam, apakah kita kriting, apaka kita bukan Manusia ?
Lanjut; Kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri, yang notabenenya adalah pengamanan batas wilayah itu fungsi dari TNI namun yang terjadi pada tanggal 8 desember 2014 yang lalu adalah penembahkan murni . Untuk saat ini kasus pelanggaran HAM berat Paniai, kasus ini telah invetigasi oleh KOMNAS HAM itu sendiri dan kasus itu ada di meja KOMNAS HAM.
Sementara Pantauan KABAR MAPEGAA kegiatan Mimbar bebas dan Jumpa Pers berjalan dengan baik, semua mahsiswa/i yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan untuk menyampaikan isi hati mereka dalam berbagai bentuk, baik dalam bentuk Orasi, Puisi serta Kalimat motivasi yang berujuan tunututan mereka kepada KOMNAS HAM agar Mengungkap Kasus Paniai yang terjadi 08 desember 2014 lalu adalah Pelanggaran HAM Berat yang hasilnya akan diselenggarakan pada bulan april tanggal 02 tahun 2015 nanti.
Kegiatan Mimbar bebas dan Jumpa Pers ditutup dengan sebuah kalimat Motivasi yang ditullis dan dibacakan oleh Hendrikus Kobepa dengan Judul : “ Jangan Diam, Melawan ketidakadilan”
Seusai kegiatan koordinator Gempa-KPH-Berapi, Demianus Nawipa kepada KABAR MAPEGAA saat diwawancarinya, Beliau mengatakan Maksud dan tujuan mengadakan Mimbar Bebas dan Pers ini untuk bagaimana melibatkan semua aktivis peduli kemanusiaan ,semua mahasiswa papua untuk mengawal kasus ini sampai tanggal 01 nanti sebelum KOMNAS HAM mengungkap Pemasalahan ini Pada tanggal 02 april mendatang .bukan kali ini saja, kita akan mengadakan mimbar kedua lagi pada tanggal 28 dan tanggal 01 April turung aksi untuk menuntuk pernyataan ini secara tuntas kepada KOMNAS HAM untuk mengungkap permasalahan ini.” Ujarnya
“Kami Mahasiswa Papua tahu bahwa kasus ini benar-benar murni Pelanggaran HAM, semua barang bukti ada di depan meja KoMNAS han, tetatpi kenapa sampai harus lama keputusan itu padahal nyatanya, barang bukti, saksi kemudian alat bukti semua ada di meja KOMNAS HAM, dan kami minta setelah harinya tibah ,tanggal 2 nanti, tidak ada yang namanya pengadilan militer, karena ini murni kasus yang dilakukan oleh militer, kalau seandainya kasus ini kirim ke pengadilan militer, kami dengan tegas mengatakan bahwa negara ini tidak adil, karena terbukti bahwa pelanggaran HAM berat dan harus diadili sesuai dengan UU yang berlaku.Ujar Peresiden Mahasiswa Papua.
Kemudian kegiatan Mimbar bebas dan Pers ditutup dengan menyampaikan Pernyataan sikap (Baca :Ini Pernyataan Sikap Gempa-KPH-Berapi : Gerakan Melawan Lupa Menuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai. (Kudiai Manfred/KM)
0 thoughts on “Gempa KPH Berapi : Gerakan Melawan Lupa Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai Yogyakarta –Solo Melakukan Mimbar Bebas dan Jumpa Pers Kasus penembakan di Paniai”