BREAKING NEWS
Search

Gempa KPH Berapi : Gerakan Melawan Lupa Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai Yogyakarta –Solo Melakukan Mimbar Bebas dan Jumpa Pers Kasus penembakan di Paniai

 
Foto : Saat Mahasiwa/i Papua menyampaikan Orasi/KM
Yogyakarta , (KM) - Gerakan Melawan Lupa  Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai (Gempa –KPH-Berapi ) Yogyakarta –Solo  Melakukan Mimbar Bebas dan Jumpa Pers  di Halaman Depan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakrta ,hari ini (Sabtu, 21/03/15)

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yesaya Goo,  dan Juru Bicara Hendrikus Kobepa, bersama Koordinator Umum Demianus Nawipa, dan dihadiri oleh Mahasiswa Papua serta mahasiswa Luar Papua yang peduli atas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang terjadi pada tanggal 08 Desember   2014 lalu, yang menewaskan 5 orang siswa dengan keadaan mengenakan pakaian serengan sekolah  serta belasan  warga sipil lainya Luka- luka yang terjadi di Lapangan Sepak Bola Karel Gobai, Enarotali Paniai Papua.

Seluruh masyarakat  Yogyakrta, seluruh mahasasiswa  nusantara yang sedang menempuh study ini  dan seluruh mahasiswa , mari  bergabung agar  kami sama-sama menuntut kepada Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM  berat  yang dilakukan oleh TNI/POLri  pada tanggal 08 desember 2014 lalu.  Seperi penyataan Jokowi  pada saat merayakaan natal di Jayapura bahwa  selambat-lambatnya  pada bulan maret  masalah kasus penembahkan  di  Paniai ini akan diselesaikan , tetapi sampai sekarang belum terbukti jawaban itu,  dan pada tanggal 02 april  kami mohon masalah ini dapat diselesaikan dan mengungkap pelakuknya di sidang umum Hak Asasi Manusia nanti.Ujar Hendrik awal Pembukaan

Mahasiswa  Papua yang hadir di Mimbar Bebas dan Jumpa Pers ini yang diadakan oleh Gempa-KPH-Berapi , mereka menyampaikan Orasi, Puisi, kalimat Motivasi  dan Pernyataan Sikap mengungkap masalah Pelanggaran HAM Berat Di Paniai secara khusnya dan Pada Umumnya Papua.

Ronaldo Kum Mahasiswa asal Timika, dalam Orasinya Mengatakan “Kasus pelanggaran Ham yang terjadi di Paniai, maka itu teman- Teman Mahasiswa Papua, mari kita bergandeng tangan untuk mengungkap Kasus ini, karena  kalau bukan kita  siapa lagi yang berbicara mengenai hal itu, kalau bukan sekarang kapan lagi, maka mari kita bersama mengungkap peristiwa Pelanggaran HAM  ini agar dunia tahu bahwa ini adalah murni  Pelanggaran HAM Berat yang terjadi

Lanjut lagi, Jhon  Gobai dalam Orasinya Bahwa, “Pelanggaran HAM sejak Papua di integrasi kedalam NKRI sampai saat ini manusia Papua tidak ada nilainya bagi orang Indonesi,  kerena  kejadian ini  terjadi tanggnl 08 desember 2014 lalu , tetapi kemaring, dua hari yang lalu masih terjadi penembakan lagi terhadap satu orag  guru dan siswa ditembak mati lagi, berarti  indonesia punya tujuan orang papua harus mati , jangan orang papua ada diatas tanah papua, semua rentetan kejahatan yang terjadi di papua. Hasil dari saya punya kekayaan alam, membayar tentara untuk membunuh saya, diatas kekayaan alam,  saya pemilikya mati. Sebuah kejahan itu sudah menjadi biasa, padahal kita sedang di bunuh.

Lanjut,  Kami minta kepada KOMNAS HAM, tidak perlu membawa sana sini, segera adili pelaku ,tidak perlu cari pelaku, kerena jelas-jelas TNI/Polri yang menembak di lapangan terbuka di lapangan Karel Gobai. Tegas Jhon.

Sementara itu Maria mahasiswi Papua asal fakfak dalam orasinya menyatakan bahwa “Setiap permasalahan yeng terjadi di papua semua pelakunya adalah orang utama di Indonesia, yang menciptakan masalah di Indodesia terutama di papua  adalah Militer Indonesi, sejarah menciptakn UU HAM  tetapi  UU HAM ini tidak di fungsikan dengan baik, buktinya setiap Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di papua, mulai dari Penindasan ,Pemerkosaan sampai pada Pembunuhan tidak perna melihat hal itu.” Tegasnya

“Sejak 61  segalah penindasan yang terjadi di Papua adalah bentuk kekerasaan yang dilakukam oleh TNI/Polri, kalau mau bunuh kami, menindas kami  harus bertanggung jawab, kami tidak mau hal itu terjadi di Papua, tanah kami diambil pemerintah untuk membangun segalah bentuk bangunan yang megah.

Kami disini datang untuk menuntut kekerasan yang terjadi papua, khususnya di Paniai yang menewaskan lima siswa,maka itu kami minta kepada presiden Jokowi dan Yusuf Kalla untuk menuntas kasus ini, karena berkas pembunuhan sudah di terima oleh Jokowi, kasus ini sudah tahu seluruh dunia maka dari itu, kami minta KOMNAS HAM harus mengungkap Pelakunya .Tegas Moses Douw.

Lanjut lagi Bendiktus Degei “Pelanggaran HAM terhadap warga sipil di indonesia selalu terjadi yang dilakukan oleh TNI /Polri, warga yang  korban, perlu menyelesaikan dengan proses HUKUM yammg berlaku di Indonesi, untuk itu melalui Gerakan Melawan Lupa  Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai (Gempa –KPH-Berapi ) , saatnya untuk kita bicara, saatnya untuk kita mengungkapkan pelanggaran yang di lakukan oleh militer Indonesia.

Lebih Tegasnya lagi “Negara indonesi adalah Hukum, tetapi saya dapat katakan bahwa negara ini hukum indoneia adalah hukum cobah-cobah  karena secara realita  fomalitasnya berbeda dengan implementasinya yang dilakukan oleh militer Indonesia dalam negara Indonesia,  Militer memaknai bahwa hukum negara berfungsi untuk  membunuh dan mengambil  hak hidup orang dalam negara ini. Di papua pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer tidak dapat kita hitung ,seperti Kasus Paniai iniu  berbagai media membuktikan bahwa kasus yang terjadi di paniai adalah pelanggaran HAM berat. Tuturnya

Sementara itu Tonny mahasiswa Papua dalam Orasinya   “Penembahkan di paniai yang menewaskan warga di paniai  bahkan menewaskan 5 pelajar  yang masih mengenakan pakaian seranagan di paniai, ini apa yang sebenarnya terjadi di Paniai, Padahal  UU mengatakan bahwa tidak ada penindasan terhadap manusia sama manusia, PERS sama sekali tidak memberitakan penembahkan  di paniai sedangkan negara kita saat ini, PERS kita saat ini sibuk. Sibuk mengurus dan  mengoreksi KPK dan Polri, tapi mereka tidak tahu bahwa di papua sana   ada yang menangis , ada yang melihat anaknya mati , mati tertembak oleh alat negara, atribut negara digunakan untuk melindungi warga negara tetapi apa yang terjadi , mereka mengunakan alat negara menembaki warga.” Tegasnya

Lanjut ; “Jokowi  yang berkebobohan, Dia mengatakan bahwa Dia adalah anak papau, putra dari papua, orang –orang papua mendungkung dia menjadi Presiden , tapi apa yang kita lihat sekarang, apakah Jokowi  dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang terjadi papua adalah  pelanggaran HAM berat ?  Ini pelangaran HAM BERAT tetapi  perementah saat ini tidak tegas dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu mari teman-teman kita sama-sama teriakan untuk  bebas dari penindisan. Kasus pania bukan saja pertama kali  terjadi tetapi   kejadian kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi , seperti  AB berdara, wamena berdarah ,Biak Berdarah lainya.Tegasnya

“Papua itu tidak ada keamanan dan Pertahanan, dalam perintahan jokowi harus menangai kasus dengan benar, apa buktinya kemaring Jokowi berankat ke Papua,  untuk melihat  persoalan – persoalan Papua termasuk   pelanggaran HAM Paniai , maka itu  jokowi segera realisasi pernyataan sikap dari Mahasiswa Papua  Yogyakarta –Solo. Ujar Simon degei mahasiswa Papua asal Paniai dalam Orasinya.

Salah satu mahasiswa Papua ,asal Merauke dalam Orasinya mengatakan  “Kalau kita tinggal diam, kita yang sisa –sia ini akan dihabisi, dibunuh oleh Mereka (TNI/Polri). Pelanggaran seperti ini harus  dilakukan secara proses hukum, dan melihat pelanggaran HAM ini diadili dan mengunkap Pelakunya.

Disela-sela itu, Bastian yang juga adalah Mahasiswa Papua asal Dogiyai menyampaikan isi hatinya melalui Puisi dengan Judul :"Bunga dan Tembok dan Untukmu setahun yang Lalu"

Presiden Mahasiswa Papua ,Aris Yeimo dengan tegas mengatakan  “ Saat ini kita lihat bahwa kaum pelajar yang dibunuh,  bukan situasi saat ini saya, sudah beribu bahkan jutaan orang Papua  sudah dibunuh ,baik  dari kaum  pelajar, kaum perempuan maupun mama serta sanak saudara lainnya. Yang menjadi pertanyaan apakah orang paua diciptakan untuk dibunuh ?” Orang papua itu tinggal bersebelahan  dengan Bangsa Indonesia sehingga sampai saat ini masih dibunuh? Kenap Indonesia selalu  melakukan pembunuhan tehadap  orang Papua , apakah karena  kita hitam, apakah kita kriting, apaka kita bukan Manusia ?

Lanjut; Kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat  TNI/Polri, yang notabenenya adalah pengamanan batas wilayah itu fungsi dari TNI namun yang terjadi pada tanggal 8 desember 2014 yang lalu adalah penembahkan murni . Untuk saat ini kasus pelanggaran HAM berat Paniai, kasus ini telah invetigasi oleh KOMNAS HAM itu sendiri dan kasus itu ada di  meja KOMNAS HAM.

Sementara Pantauan KABAR MAPEGAA kegiatan Mimbar bebas dan Jumpa Pers berjalan dengan baik, semua mahsiswa/i yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan untuk menyampaikan isi hati mereka dalam berbagai bentuk, baik dalam bentuk Orasi, Puisi serta Kalimat motivasi yang berujuan tunututan mereka kepada KOMNAS HAM agar  Mengungkap  Kasus Paniai yang terjadi 08 desember 2014 lalu adalah Pelanggaran HAM Berat yang hasilnya akan diselenggarakan pada bulan april tanggal 02 tahun 2015 nanti.

Kegiatan Mimbar bebas dan Jumpa Pers ditutup dengan sebuah kalimat Motivasi yang ditullis dan dibacakan oleh Hendrikus Kobepa dengan Judul : “ Jangan Diam, Melawan ketidakadilan”

Seusai kegiatan koordinator Gempa-KPH-Berapi, Demianus Nawipa kepada KABAR MAPEGAA saat diwawancarinya, Beliau mengatakan Maksud dan tujuan mengadakan Mimbar Bebas dan Pers ini untuk  bagaimana melibatkan semua aktivis peduli kemanusiaan ,semua mahasiswa papua untuk mengawal kasus ini sampai  tanggal 01 nanti sebelum KOMNAS HAM mengungkap Pemasalahan ini Pada tanggal 02 april mendatang .bukan kali ini saja, kita akan mengadakan  mimbar kedua lagi pada tanggal 28 dan tanggal 01 April turung aksi  untuk menuntuk pernyataan ini secara tuntas kepada KOMNAS HAM untuk mengungkap permasalahan ini.” Ujarnya

“Kami Mahasiswa Papua  tahu bahwa kasus ini benar-benar murni Pelanggaran HAM, semua barang bukti ada di depan meja KoMNAS han, tetatpi kenapa sampai harus lama keputusan itu padahal nyatanya, barang bukti, saksi kemudian alat bukti semua ada di meja KOMNAS HAM, dan kami minta setelah harinya tibah ,tanggal 2 nanti, tidak ada yang namanya pengadilan militer, karena ini murni kasus yang dilakukan oleh militer, kalau seandainya  kasus ini kirim ke pengadilan militer, kami dengan tegas mengatakan bahwa negara ini tidak adil, karena terbukti bahwa pelanggaran HAM berat dan harus diadili sesuai dengan UU  yang berlaku.Ujar Peresiden Mahasiswa Papua.

Kemudian kegiatan Mimbar bebas dan Pers ditutup dengan menyampaikan Pernyataan sikap (Baca :Ini Pernyataan Sikap Gempa-KPH-Berapi : Gerakan Melawan Lupa Menuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai. (Kudiai Manfred/KM)


TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Gempa KPH Berapi : Gerakan Melawan Lupa Menuntas Pelanggaran HAM Berat Paniai Yogyakarta –Solo Melakukan Mimbar Bebas dan Jumpa Pers Kasus penembakan di Paniai