(Saat kapuspen TNI memberikan komentar terkait penembakan di papua,dan menanggapi pernyataan komnas RI Natalius pigai.Foto:www.antaranews.com/KM) |
Malang, (KM) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E. didampingi Kadispenal Laksma TNI Untung Suropati, Wakapuspen TNI Brigjen TNI Suratmo, M.Si (Han), Sekdispenau Kolonel Sus Lingga Prana dan Kasubdispenum Dispenad Kolonel Inf Zainal, memberikan penjelasan kepada media cetak dan elektronik terkait penyerangan dan penembakan yang terjadi di wilayah Tinggi Nambut dan Sinak Kabupaten Puncak Jaya oleh Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (26/2).
Kapuspen TNI menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 terjadi penembakan dan penghadangan terhadap anggota TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya, Papua oleh GPK Papua yang mengakibatkan 8 prajurit TNI gugur.
Pukul 09.30 WIT telah terjadi penyerangan terhadap Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut oleh GPK bersenjata yang mengakibatkan 2 prajurit TNI terkena tembakan yaitu Lettu Inf Reza Gita Armena mengalami luka akibat terkena tembakan pada lengan sebelah kiri, Pratu Wahyu Prabowo terkena tembakan bagian dada sebelah kiri, dan meninggal di tempat kejadian. Pukul 10.30 WIT telah terjadi penghadangan terhadap prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya pada saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.
Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata ini, 7 anggota TNI gugur yaitu : Sertu M. Udin anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Frans Hera anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Ramadhan Amang anggota Yonif 753/AVT, Sertu Edi Julian anggota Yonif 753/AVT, Praka Jojo Wihardjo anggota Yonif 753/AVT, Praka Wemprit anggota Yonif 753/AVT, dan Pratu Mustofa anggota Yonif 753/AVT.
Pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2013 pukul 08.28 WIT pesawat Hellykopter jenis Puma TNI AU dengan Nomor Register HT-3318 ditembak GPK bersenjata pada saat melakukan evakuasi jenazah di Bandara Sinak, Puncak Jaya, Papua.
Akibat dari tembakan GPK tersebut, 1 kru pesawat atas nama Lettu Tek Amang Rosadi menderita luka-luka pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan 4 kru helly yang lainnya selamat. Sedangkan pesawat mengalami kerusakan pada kaca bagian kanan tengah pecah dan bagian depan pesawat juga terkena tembakan yang menyebabkan autopilot pesawat tidak berfungsi dengan baik. Helly yang dipiloti Mayor Penerbang Asep Wahyu Wijaya akhirnya memutuskan untuk balik menuju Mulia, Puncak Jaya. Proses evakuasi dilanjutkan, namun karena cuaca yang buruk sehingga proses evakuasi ditunda esok harinya.
Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2013, seluruh korban dapat dievakuasi ke Jayapura dan langsung diadakan upacara penyerahan jenazah kepada keluarga korban secara militer yang dipimpin langsung Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Christian Zebua.
Menanggapi pernyataan salah satu anggota Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2013 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tentang 8 prajurit TNI yang gugur di Puncak Jaya, Papua. Dalam pernyataannya, Natalius Pigai mengatakan bahwa "para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongkrong, wajar ditembak".
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI mengecam pernyataan tidak mendasar tersebut yang dikeluarkan pada saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka kehilangan 8 prajurit yang sedang melaksanakan tugas di Papua. Atas nama institusi TNI, Kapuspen TNI mendesak agar Natalius Pigai meminta maaf kepada TNI, khususnya keluarga korban atas pernyataannya.
Keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh UU yaitu menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Sangat ironis apabila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan nongkrong yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Para prajurit TNI yang bertugas di Papua, juga melakukan berbagai kegiatan bhakti sosial seperti pembangunan jembatan, pengobatan gratis, pembibitan pohon, menjadi tenaga pendidik/guru di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMU serta kerja bhakti bersama-sama warga masyarakat.
Terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa TNI melakukan pembakaran beberapa tempat tinggal warga masyarakat dan juga tempat ibadah Gereja. Pernyataan ini tidak benar dan tidak mendasar, karena sesuai informasi dari Kodam Cendrawasih justru para prajurit TNI ikut untuk memadamkan api.
Pernyataan ini tentu memiliki tujuan untuk mengacaukan situasi di wilayah Papua, tidak menginginkan wilayah tersebut dalam keadaan kondusif dan tidak menutup kemungkinan untuk mendeskreditkan institusi TNI. Hal ini sangat merugikan citra TNI di mata masyarakat. Oleh karenanya TNI bersama-sama dengan institusi lainnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sehingga kasus ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat di Papua.(M.Pekei/youtube.com/KM)
Kapuspen TNI menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 terjadi penembakan dan penghadangan terhadap anggota TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya, Papua oleh GPK Papua yang mengakibatkan 8 prajurit TNI gugur.
Pukul 09.30 WIT telah terjadi penyerangan terhadap Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut oleh GPK bersenjata yang mengakibatkan 2 prajurit TNI terkena tembakan yaitu Lettu Inf Reza Gita Armena mengalami luka akibat terkena tembakan pada lengan sebelah kiri, Pratu Wahyu Prabowo terkena tembakan bagian dada sebelah kiri, dan meninggal di tempat kejadian. Pukul 10.30 WIT telah terjadi penghadangan terhadap prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya pada saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.
Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata ini, 7 anggota TNI gugur yaitu : Sertu M. Udin anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Frans Hera anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Ramadhan Amang anggota Yonif 753/AVT, Sertu Edi Julian anggota Yonif 753/AVT, Praka Jojo Wihardjo anggota Yonif 753/AVT, Praka Wemprit anggota Yonif 753/AVT, dan Pratu Mustofa anggota Yonif 753/AVT.
Pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2013 pukul 08.28 WIT pesawat Hellykopter jenis Puma TNI AU dengan Nomor Register HT-3318 ditembak GPK bersenjata pada saat melakukan evakuasi jenazah di Bandara Sinak, Puncak Jaya, Papua.
Akibat dari tembakan GPK tersebut, 1 kru pesawat atas nama Lettu Tek Amang Rosadi menderita luka-luka pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan 4 kru helly yang lainnya selamat. Sedangkan pesawat mengalami kerusakan pada kaca bagian kanan tengah pecah dan bagian depan pesawat juga terkena tembakan yang menyebabkan autopilot pesawat tidak berfungsi dengan baik. Helly yang dipiloti Mayor Penerbang Asep Wahyu Wijaya akhirnya memutuskan untuk balik menuju Mulia, Puncak Jaya. Proses evakuasi dilanjutkan, namun karena cuaca yang buruk sehingga proses evakuasi ditunda esok harinya.
Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2013, seluruh korban dapat dievakuasi ke Jayapura dan langsung diadakan upacara penyerahan jenazah kepada keluarga korban secara militer yang dipimpin langsung Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Christian Zebua.
Menanggapi pernyataan salah satu anggota Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2013 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tentang 8 prajurit TNI yang gugur di Puncak Jaya, Papua. Dalam pernyataannya, Natalius Pigai mengatakan bahwa "para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongkrong, wajar ditembak".
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI mengecam pernyataan tidak mendasar tersebut yang dikeluarkan pada saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka kehilangan 8 prajurit yang sedang melaksanakan tugas di Papua. Atas nama institusi TNI, Kapuspen TNI mendesak agar Natalius Pigai meminta maaf kepada TNI, khususnya keluarga korban atas pernyataannya.
Keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh UU yaitu menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Sangat ironis apabila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan nongkrong yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Para prajurit TNI yang bertugas di Papua, juga melakukan berbagai kegiatan bhakti sosial seperti pembangunan jembatan, pengobatan gratis, pembibitan pohon, menjadi tenaga pendidik/guru di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMU serta kerja bhakti bersama-sama warga masyarakat.
Terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa TNI melakukan pembakaran beberapa tempat tinggal warga masyarakat dan juga tempat ibadah Gereja. Pernyataan ini tidak benar dan tidak mendasar, karena sesuai informasi dari Kodam Cendrawasih justru para prajurit TNI ikut untuk memadamkan api.
Pernyataan ini tentu memiliki tujuan untuk mengacaukan situasi di wilayah Papua, tidak menginginkan wilayah tersebut dalam keadaan kondusif dan tidak menutup kemungkinan untuk mendeskreditkan institusi TNI. Hal ini sangat merugikan citra TNI di mata masyarakat. Oleh karenanya TNI bersama-sama dengan institusi lainnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sehingga kasus ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat di Papua.(M.Pekei/youtube.com/KM)
0 thoughts on “Kapuspen TNI Berikan Penjelasan Terkait Penembakan di Papua”