BREAKING NEWS
Search

KEUSKUPAN DAN MASALAH KEMANUSIAAN DI PAPUA

Foto : F. Okto Marko P/KM
Oleh : Frater . Okto Marko Pekei

Opini, (KM) - Selama ini banyak Orang Asli Papua (OAP) mempertanyaan peran Keuskupan-Keuskupan di Papua atas persoalan kemanusiaan di Papua. Pertanyaan yang seringkali dilontar OAP ialah: Mengapa keuskupan "Uskup" diam saja dan tidak berbicara atas persoalan-persoalan kemanusiaan selalu terjadi di Papua? Bukankah persoalan tersebut terjadi di depan mata? Dimana suara kenabian? Bukankah Gereja ada di Papua untuk menyelamatkan umatnya?

Pertanyaan-pertanyaan itu logis dan wajar terlontar bila menyimak berbagai persoalan di Papua dan pentingnya peran Gereja ditengah situasi demikian. Lantas, Saya ingin menjelaskan beberapa hal agar OAP bisa pahami terkait prosedur kerja keuskupan dan perannya ditengah realitas persoalan di Papua.

1. MASALAH KEMANUSIAAN : adalah kewajiban Gereja untuk menyuarakannya (Suara Kenabian) yang bertitik tolak dari ASG (Ajaran Sosial Gereja).

2. KEUSKUPAN: peran keuskupan dibagi dalam berbagai komisi dan masalah-masalah kemanusiaan pun ada komisinya yakni Komisi HAM + SKP. Jadi, atas persoalan kemanusiaan, tidak harus Uskup yang berbicara karena ada komisinya. Komisilah yang harus bicara dan bicarapun mesti ada datanya, maka harus investigasi terlebih dahulu. Kewenangan ini ada di komisi, bukan Uskup. Artinya, Komisi HAM + SKP yang diharapkan untuk pro aktif dalam persoalan kemanusiaan.

3. USKUP: Uskup sebagai Pimpinan Gereja Setempat memang harus berbicara juga, tetapi kapan? Uskup bisa berbicara: 1. dalam kasus-kasus yang serius yang mempengaruhi situasi publik. Jika situasinya tidak mempengaruhi publik, maka cukup komisi yang bersangkutan yang menyikapinya. 2. Uskup bisa berbicara jikalau ada data yang tentunya telah disiapkan Komisi HAM + SKP tadi. Jika komisi yang bersangkutan tidak menyiapkan data berdasarkan fakta lapangan, maka Uskup pun tidak berbicara, karena tidak ada data sebagai pegangan untuk disampaikan kepada publik dan dipertanggungjawabkan selanjutnya.

Nah, persoalannya sekarang ada di komisi dan tenaga yang bekerja di bidang kemanusiaan. Selain itu, dibutuhkan pula pro aktif dari siapapun Tim Pastoral (Timpas) di wilayah masing-masing, karena persoalan kemanusiaan juga ialah salah satu Tugas Perutusan Gereja.

Sama halnya pula dengan kasus di Enarotali (Paniai) pada januari lalu. Keuskupan Timika mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena Paniai termasuk keuskupan Timika. Semua Timpas pun dikirim surat kaleng terkait kasus tersebut. Demikian pula, Alm P Nato, Pr pun dalam Rapat Keuskupan pada januari lalu di Nabire, sempat menegaskan kepada para Timpas agar tidak boleh terus bersikap pasif, tetapi harus berperan aktif menyimak situasi yang sedang dialami umat. Lebih daripada itu, kerja-kerja dibidang tersebut tettap menjadi tugas pokok Komisi HAM + SKP Keuskupan. Semoga bermanfaat untuk diketahui bagi semua, "Papua Peace".(Kudiai M/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “KEUSKUPAN DAN MASALAH KEMANUSIAAN DI PAPUA