Foto : Aksi Masa AMP 1 Desember 2014 Bundaran HI / Ils |
Jakarta (KM) -- Pemuda, mahasiswa dan masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se- Jawa di dua kota demo gugat New York Agreement 15 Agustus 1962, bentangkan spanduk Bendera Bintang Kejora serta menuntut hak menentukan nasip sendiri solusi bagi rakyat Papua di Solo dan Jogyakarta, Sabtu, (15/8/2015).
Beberapa media merilis, komite Kota Solo, para aktivis dari AMP membawa berbagai atribut Bintang Kejora saat berdemo. Atribut itu di antaranya ikat kepala, kaos, tas, dan gitar.
Mahasiswa asal Papua ini juga membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan "Free West Papua," "Hak menentukan nasib sendiri solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat," "Tarik militer dari Tanah Papua," dan poster lainnya. Demo tersebut mendapat penjagaan yang cukup ketat dari kepolisian dan TNI.
Mahasiswa asal Papua ini juga membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan "Free West Papua," "Hak menentukan nasib sendiri solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat," "Tarik militer dari Tanah Papua," dan poster lainnya. Demo tersebut mendapat penjagaan yang cukup ketat dari kepolisian dan TNI.
Komite Kota Jogyakarta kembali menggelar politik mimbar bebas di depan Kamasan I Asrama Papua Yogyakarta, mempertegaskan kembali New York Agreement illegal atau cacat hukum Internasional maka, rezim Joko Widodo dan JK segera memberikan hak menentukan nasip hidup bagi rakyat Papua Barat melalui "Refrendum".
Dalam orasi koordinator lapangan membeberkan alasan tidak sahnya New York Agreement bahwa“ Rakyat Papua tidak pernah libatkan dalam pendatanganan perjanjian New York, Padahal untuk menentukan kelangsungan hidup rakyat papua.” Ucapnya".
Awak media menghubungi kepada komite kota yang lain seperti Jakarta, Bogor, Surabaya, Malang, Semarang dan Bandung mengabarkan telah melakukan aksi serentak pada taggal Senin, (10/8/15) lalu, memprotes hari New York Agreement yang illegal.
AMP juga menuntut pemerintah menarik militer Indonesia, baik organik maupun non-organik dari seluruh tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
Tuntutan lainnya untuk menutup dan menghentikan aktivitas eksploitasi semua perusahaan multinasional corporation di antaranya Freeport, BP, LNG Tanggu, Medco, Corindo dan lainnya dari tanah Papua. (Admin, Liputan 6 & AMP.Org).
Tuntutan lainnya untuk menutup dan menghentikan aktivitas eksploitasi semua perusahaan multinasional corporation di antaranya Freeport, BP, LNG Tanggu, Medco, Corindo dan lainnya dari tanah Papua. (Admin, Liputan 6 & AMP.Org).
0 thoughts on “Gugat New York Agreement AMP Bentangkan Atribut Bintang Kejora”