Fr. Yosep Bunai/ Ist |
Artikel, (KM)--Bertepatan
hari HAM sedunia Biarawan-biarawati, para frater diosesan
dalam lima keuskupan Papua
desak perjanjian Jokowi momen menjelan Natal berjanji untuk
menuntaskan kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 secara total dan tuntas via Aksi
demo damai.
Kronologis;
Aksi SKP HAM Papua lebih awal sebelum melanjutkan
kegiatan aksi koordinator aksi meberikan arahan sekaligus memberikan petunjuk
untuk kelanjutan kegiatan aksi damai.
Ratusan
Masa aksi bertepatan hari HAM sedunia
(10/15) menuntut kepada Presiden Jokowi-JK tuntaskan kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 di kantor DPR Papua.
Jam
08.00 waktu Papua masa Aksi SKP HAM Papua titik awal di Gereja katolik gembala
Baik Abepura. Masa aksi keluar di pinggir Jalan Trans di sentral lingkaran
Abepura untuk gantung di pinggir jalan sementara waktu menunggu masa aksi
lainnya. Sebelum masa aksi turun di pusat titik aksi sepanjan jalan pihak Aparat TNI/Porli duluhan ambil untuk
menjaga dalam kegiatan aksi dan parkir dengan Mobil patroli, truk dan sebagainya.
Seluruh
masa aksi yang tergabung dalam SKP HAM Papua mengunakan atribut kain hitam
tanda untuk kerinduhan korban pelanggaran HAM Papua dari sejak 1960 hingga
detik ini dan seluruh masa aksi memegang
Spanduk dan puluhan poster yang bersifat pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.
Setelah
promosikan berbagai foto terkait kasus
pembunuhan yang terjadi sejak 1960 hingga detik ini melalui famplet, poster.
Seluruh penguna jalan yang mengendarai beroda empat dan dua yang melintasi
sepanjang jalan dari menujuh ke arah padang bulan dan sebaliknya juga dari
padang bulan ke Kota raja pun memandang
melihat kepada semua masa Aksi.
Waktu
menunjuk 09.00 seluruh masa aksi arahkan untuk naik dalam truk polisi (4) dan
truk biasa yang angkat barang (3) untuk antar ke tempat kegiatan aksi di
halaman DPR Papua cukup lumayan perjalan dari Abe ke Jayapura. Masa aksi tiba
di tempat kegiatan dengan aman.
Tibalah
masa aksi SKP HAM Papua di kantor DPR Papua tepat jam 11.00 waktu Papua kemudian
seluruh masa aksi berunjuk di halam tanpa suara bersifat aksi bisu yang di
terimah penuh oleh ketua DPR Papua Yunus Wonda bersama anggota DPR Papua lainnya dengan aman.
Masa
aksi tiba di halaman kantor DPR Papua, Koordinator lapangan
P. Paul Tumaiyan OFM alias pastor paroki Argapura membacakan aspirasi untuk
tuntaskan perjanjian Presiden Jokowi-JK
yang mana
dengan suara hati Jokowi terungkapkan
secepatnya kasus Paniai akan diselesaikan. Namun kenyataannya hingga sekarang
belum ada respon mengenai pelangaran HAM di Papua khusunya kasus Paniai yang
beliau sendirinya diminta untuk menyelesaikan.
P.
Paul adalah Koordinator lapangan mengatakan dalam pembicarannya, Pemerintah
jangan menipu palsu terhadap masyarakat. Ia
sebagai mewakili dari rekan lainnya diminta DPR Papua segera dituntut dan desak kepada Presiden Jokowi jangan diam terhadap
perjanjian palsu terhadap masyarakat kecil di lapangan terbuka stadium Mandala
Jayapura. Perjanjian itu disaksikan oleh banyak suku di Papua yang sempat
merayakan Natal Nasional
bersama Presiden Jokowi-JK.
Masyarakat sedang menunggu janjinya tetapi saat ini pun
belum terungkapnya. Aspirasi kami ini diperwakilkan semua masyarakat Papua
untuk segera tuntaskan kasus Paniai
dan pelangaran HAM di Papua lainnya.
Ketua
DPR Papua Yunus Wonda SH.MH menerima dengan lapan dada aspirasi dari Rakayat Papua.
Dan dia menjanjikan kepada aspirasi dari rakyat ini kami akan mengantar kepada bapak Presiden
Jokowi-JK secepatnya dalam dua hari mendatang untuk tindak lanjutinya. Kami DPR Papua juga tidak hanya tinggal diam ditempat namun
untuk kasus Paniai ini, kami juga sedang dituntut ke pemerintah pusat dan kami
juga sudah membentuk Tim
pansus KPP HAM
pelangaran ketidak
adilan yang terjadi di Paniai 08
Desember 2014.
DPR
Papua bersama beberapa perwakilan elemen audiensi terbuka dari perwakilan pimpinan Ordo Fransiskan di Tanah Papua, Senat
Mahasiswa STFT’Fajar Timur’, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repoblik Indonesia
(PMKRI), KNPB, Presiden Mahasiswa USTJ, Forum Mahasiswa Independen (FIM),
Gerakan Mahasiswa Papua (GEMPAR), dan beberapa perhimpunan lainya, meminta
segera dituntaskan.
Setelah
Audiensi, Ketua Koordinator SKP HAM Papua Peneas Lokbere, membacakan stekment
politik dalam aksi damai, Ini tuntutanya :
1.
Presiden Repoblik Indonesia memenuhi janjinya kepada
rakyat Papua yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional, 27 Desember 2014 di
Lapangan Mandala, Jayapuara-Papua terkait menuntaskan kasus pelangaran HAM di Paniai, 8 Desember
2014.
2.
Presiden RI segera memerintahkan Komnas HAM untuk mendorong KPP HAM yang sudah
dibentuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku penembakan di Paniai, 8
Desember 2014.
3.
Pemerintah Indonesia segera membuka ruang gerak demokrasi
bagi rakyat Papua dan membuka akses media internasional untuk masuk di Tanah
Papua.
4.
Dewan Rakyat Papua mengawal Tim KPP HAM yang sudah
dibentuk pada 15 Oktober 2015 agar tim ini bekerja untuk mengungkap para pelaku
penembakan di Paniai, 8 Desember 2014.
5.
Dewan Perwakilan Rakyat-Papua segera mengundang Kapolda
Papua dan Pangdam Cendrawasih untuk melakukan evalusi resmi atas situasi
keamanan di Papua, dan menghentikan Impunitas aparat keamana pelaku pelangaran
HAM di Papua.
6.
Bersama ini kami sejumlah Elemen-elemen yang tergabung
dalam SKP HAM Papua, menyatukan hati, budi, dan fisik kami untuk berjuang
memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban di Enarotali,
Paniai-Papua.
Kegiatan yang di gelar oleh SKP HAM Papua adalah diawali dengan pemasangan lilin di taman
kantor DPR Papua. Pemasangan lilin
bukanlah merupakan suatu tanda perdamaian yang terjadi masyarakat dan aparat
atau pelaku pengacau di Tanah Papua melainkan sebagai tanda untuk masih ada
terjadi ketidak adilan di tanah Papua. Maka dengan pemasangan lilin kami tetap
menyala menyuarakan ketidak adilan kasus korban empat siswa dan beberapa
masyarakat lain di Paniai.
Penulis
Mahasiswa STFT’FAJAR TIMUR’ Yos Bunai.
0 thoughts on “5 Keuskupan Papua Desak Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Tragedi Paniai.”