Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Herry Dosinaen, Saat Membuka Kegiatan Seminar Nasional Pemerintahan di Gor Waringin, Kotaraja Luar, Abepura. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Jayapura, (KM)---Seminar Nasional Pemerintahan yang berthemakan “Implikasi
UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Pemberdayaan Kemasyarakatan
yang digelar dari Wali kota/Kabupaten dan Institut Pemerintahan dalam Negeri,
(IPDN), Kamis, (11/02) di Gor Waringin, Kotaraja Luar, Abepura, Jayapura,
Papua.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinis Papua, Herry Dosinaen, dalam sambutannya, mengharapakan, dengan melakukan
kegiatan seminar Nasional Pemerintahan itu dapat menciptakan regulasi-regulasi
atau terobosan-terobasan baru, baik di birokarat pemerintahan dan institut pemerintahan, agar
Papua terlihat baik dari sisi pemerintahan,”harapnya.
“dengan itu, dapat berkesinambungan antara UU No. 23
Thn 2004, UUD 45 dan UU Otonomi Khusu. Hal itu, yang diharapakan pemerintah
Papua,”katanya.
“sehingga roda pertumbuhan dan pembangunan dari sisi
pemerintahan menciptakan pemerintahan yang baik di Papua ini,”jelasnya.
Akhir, dalam sambutanya, ia menyampaikan rasa
terimakasih kepada panitia dan para tamu undangan yang telah hadir dalam
pelaksanaan kegiatan seminar Nasional Pemerintahan itu,”tutupya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Diharapkan Seminar Nasional Pemerintahan, Ciptakan Regulasi Yang Baik”