BREAKING NEWS
Search

Bupati Kabupaten Keerom: Tidak Boleh Lagi Miras Beredar di Kabupaten Keerom

Celsius Watae, Bupati Kabupaten Keerom. (Foto: Alexander Gobai/KM)

Keerom, (KM)---Kepala Daerah Bupati Kabupaten Keerom, Papua, Celsius Watae, Menegaskan, demi menjaga sumber daya manusia di Kabupaten Keerom yang aman dan penuh berintegritas dan berdaya saing, maka, dia berkomitmen  tidak boleh lagi Minuman Keras (Miras) Beredar di Kabupaten Keerom, Papua agar rakyatnya tidak mengalami masalah fisik.

“karena Miras itu menjadi pintu masuk  dari kejahatan untuk kejahatan yang lain,”tegas Bupati Kabupaten Keerom,  Celcius Watae, Selasa, (12/04/16) di Keerom Saat Menyampaikan Sambutan pada Upacara HUT Ke-13 Kota/Kabupaten Keerom,Papua.

Menurutnya, Pelarangan ini, sudah disepakti bersama berdasarkan Pakta Integritas Miras agar tidak beredar di Kabupaten Keerom lagi,”jelasnya.

“kesepakatan itu sudah diputuskan bersama-sama dengan Muspida Keerom, Bupati, Kapolri Dandim, dan SKPD Kabupaten Keerom. Agar tidak mengizinkan dan melarang peredaran Miras di Kabaupaten Keerom ini,”tutupnya.

Sementara itu, Tokoh Adat Keerom, Hubertus Kwambre, mengatakan, ia mendukung pernyataan dari orang nomor satu di Kabupaten Keerom tentangan pelarangan Miras di Kabupaten Keerom,”katanya.

Menurutnya, tetapi bila Pemda Keerom mau menerapakan larangan Miras. Tetapi, perlu dilihat dari dua dampak untuk mencegahnya.

“karena, meski Miras dilarang. Tetapi, Minuman Lokal saja anak-anak di Keerom masih saja di konsumsi, ini menjadi serius dari pemerintah,”ungkapnya.

 (Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Bupati Kabupaten Keerom: Tidak Boleh Lagi Miras Beredar di Kabupaten Keerom