Celsius Watae, Bupati Kabupaten Keerom. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Keerom,
(KM)---Kepala Daerah Bupati Kabupaten Keerom, Papua, Celsius Watae, Menegaskan,
demi menjaga sumber daya manusia di Kabupaten Keerom yang aman dan penuh
berintegritas dan berdaya saing, maka, dia berkomitmen tidak boleh lagi Minuman Keras (Miras) Beredar
di Kabupaten Keerom, Papua agar rakyatnya tidak mengalami masalah fisik.
“karena
Miras itu menjadi pintu masuk dari
kejahatan untuk kejahatan yang lain,”tegas Bupati Kabupaten Keerom, Celcius Watae, Selasa, (12/04/16) di Keerom
Saat Menyampaikan Sambutan pada Upacara HUT Ke-13 Kota/Kabupaten Keerom,Papua.
Menurutnya,
Pelarangan ini, sudah disepakti bersama berdasarkan Pakta Integritas Miras agar
tidak beredar di Kabupaten Keerom lagi,”jelasnya.
“kesepakatan
itu sudah diputuskan bersama-sama dengan Muspida Keerom, Bupati, Kapolri
Dandim, dan SKPD Kabupaten Keerom. Agar tidak mengizinkan dan melarang
peredaran Miras di Kabaupaten Keerom ini,”tutupnya.
Sementara
itu, Tokoh Adat Keerom, Hubertus Kwambre, mengatakan, ia mendukung pernyataan
dari orang nomor satu di Kabupaten Keerom tentangan pelarangan Miras di
Kabupaten Keerom,”katanya.
Menurutnya,
tetapi bila Pemda Keerom mau menerapakan larangan Miras. Tetapi, perlu dilihat
dari dua dampak untuk mencegahnya.
“karena,
meski Miras dilarang. Tetapi, Minuman Lokal saja anak-anak di Keerom masih saja
di konsumsi, ini menjadi serius dari pemerintah,”ungkapnya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Bupati Kabupaten Keerom: Tidak Boleh Lagi Miras Beredar di Kabupaten Keerom”