Jakarta, (KM)--Ketua
Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Advokasi, Aser Gobai ST
mengatakan masalah penambangan didegeuwo adalah
penambangan lihar jadi segerah tutup. Mengapa bisa katakan? sutu
perusahan mau masuk wilayah tersebut
berarti harus lakukan adalah ijin
masyarakat setempat.
“Kemudian, pengusaha tersebut
harus melaporkan kepada pemerintah daerah kabupaten Paniai dalam rangka kordinasi dan rekomendasi untuk mendapatkan
surat izin dari Kementerian Pertambangan Republik Indonesia,”pinta Anggota DPRD
Kabupaten Mimika, ketika diwawancarai media Kabar Mapegaa, Rabu, (4/16) kantor pusat SPSI,
Jakarta pusat.
Dikatakan, “belum ada penegasan
terhadap bagaimana kemajuan masyarakat adat diwilayah sekitar penambangan liar
yang terjadi sampai sekarang itu kan pertanyakan,”Perusahan apa yang dikelolah?
Apakah perusahan penambangan asing atau perusahan nasional?
Lanjut kata dia, sampai
sekaran itu pemerintah
kabupaten Paniai belum menyatakan itu maka, bisa dikatakan perusahan itu lihar. Dalam arti ini bahwa, Masyarakat adat di degeuwo adalah
bagaian kekayaan yang mereka bangun ekonomi masyarakat setempat itu.
“Bagaimana kalau, kita
pemerintahan juga diizinkan untuk beroperasi, terus lembaga-lambaga yang
membawahkan aspirasi atasnama masyrakat adat
juga tidak perhatikan masalah yang ada disekitar didegeuwo berati kapan?
Masyarakat didegeuwo itu keluar dari belenggu kemiskinan, kebodoan, ketertindasan
dan keterbelakangan,”tegasnya.
Namun, kata dia, hal itu sangat
perluh diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Paniai beserta Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai untuk mengambil solusi alkhir yaitu
pendulangan liar segerah tutup,” ucapnya.
“Hal ini, DPRD Kabupaten Paniai mereka harus bikin
tim panjah menyangkaut kasus penambangan
liar didegeuwo dan secepatnya membentuk tim tersebut
supaya mereka benar-benar turung
di lapangan,”pinta Aser
Dijelaskan, setelah
turung lapangan DPRD harus membuat
Peraturan Daerah (Perda) untuk menindaklanjuti kasus penambangan liar di
degeuwo. Kemudian, surat rekomendasi dinaikan melalui sidang paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Paniai supaya benar-benar kawal kasus pendulangan liar tersebut,”
tegasnya.
Masih lanjutnya, belum ada
pengawasan akhirnya, selama ini kami melaihat banyak masalah yang terjadi di
areal wilayah penambangan didegeuwo. Tetapi, pemerintah daerah tidak seriusi
menyelesaikan dan bertanggung jawab sebagai masyarakat adat di degeuwo adalah
masyarakatnya dan dibawah tanggung jawab pemerintah daerah sampai saat
ini,”bebernya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat
Serikat Pekerja Kimia,Energi dan Pertambangan
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP SPKEP SPSI) R. Abdullah mengaku
selain dari perusahan penambangan di
indonesia, kami sudah tauh tetapi kami masih ada cari pendulangan baru yang
masuk beroperasi lewat helicopter di
Papua.
“Kami masih cari karena SPKEP
SPSI pusat belum tauh , perusahan penambangan
dari mana yang masuk lalu
beroperasi di daerah tersebut,”kata Ketua Pimpinan Pusat SPKEP SPSI R. Abdullah
kepada wartawan Kabar Mapegaa Senin, (3/16)
di kantor Ruko Cempaka Suprapto No. 1 Jakarta.
Menurutnya, Apakah penambangan
tersebut itu beroprasi oleh orang papua itu sendiri ? atau perusahan apa yang
dikelolah? Dan perusahan asing atau perusahan nasional? .ucapnya
Jadi, kami akan turun cek
semuanya di daerah pendulangan tersebut dalam waktu yang dekat ini. Tujuan kami untuk memastikan dan
kelarifikasi pendulangan tersebut, karena beberapa tahun silam belum tauh sama
sekali ,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan
Swedaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago Servius Kedepa, menanggapi soal
pendulangan degeuwo, ketika konfirmasi Media Kabar Mapegaa Kamis, (21/16) mengatakan pendulangan liar didegeuwo adalah
sangat jelas pendulangan ini jadikan lahan bisnis oleh oknum
tertentu,”tuturnya.
“Namun, kalau kita melihat
kondisi sekarang di wilayah pertambangan
apa yang terjadi? Oleh sebab itu,
bupati harus bekerja dengan netral, jujur dan independen dan bertanggung
jawab,” ucapnya.
Menurutnya, perluh dilakukan
selidiki, dan pastikan status pertambangan itu
legal atau illegal ini duluh harus perjelas, bukan janji saja saya akan
buat begini,mau lakukan ini perusahan
dia masuk lama,”Jelasnya.
“Hal ini dilakukan lalu,
pemerintah daerah memfasilitasi membuat nota kesepakatan antara masyarakat yang
punya hak ulayat, pemerintah dan pihak perusahaan untuk tindaklanjuti
penambangan tersebut,”bebernya.
Lanjut dia, agar supaya ada
kilo yang di ambil, ada berapa yang belum ambil itu dipastikan duluh, jangan
sampai rakyat setelah barang habis lalu dipikir itu tidak baik,”tegasnya.
“Jadi, bupati kalau bisa
segerah tutup penambangan ilegal didegeuwo,”harapnya.
Ketua DAP Wilayah Meepago, Okto
Marko Pekei Jumat,( 22/16) mengatakan Kami mau, pemerintah stop pendulangan.
Bubarkan semua orang di Degeuwo. Kami mau tenang di tanah kami. Kami lihat
semua kacau balau. Kami terancam habis di atas kekayaan kami. Pemerintah
kabupaten bahkan propinsi tolong buka mata,“katanya.
Ia, meminta Pemerintah Daerah
Papua segera menutup penambangan emas liar Paniai. Alasannya, selain tidak
punya izin, Sungai Degeuwo menjadi tercemar dengan merkuri dan arsenic
gara-gara aktivitas itu. Tanah yang dulu subur kini menjadi tandus dan gersang
Kata pekei, aktifitas
penambangan emas liar yang sudah berlangsung sejak 2002 telah mengabaikan
hak-hak masyarakat adat, misalnya hak atas tanahnya dan juga pengabaian atas
pembagian kompensasi hasil pendulangan emas,ucapnya.
Sementara itu, Legislator Papua
Laurenzus Kadepa kepada media Kabar Mapegaa Jumat,(4/16) via pesan singkat mengatakan,
janji Bupati Paniai apakah sudah nyatakan atau tidak soal penambangan
didegeuwo akan membuat Perda setelah
ituakan jadikan WPR itu,” ditagih. Baca ini juga:https://kabarmapegaa.blogspot.com/2016/04/janji-bupati-paniai-soal-emas-didegeuwo.html
“Menurut saya, saya respon positif Bupati terhadap
keinginan rakyat paniai akan pentingnya pembuatan Perda tersebut mestinya dapat
mulai sejak ini,”harap Laurenzus.
“Jadi, Soal pendulangan ini
bupati mampu menyelesaikan maka masyarakat akan percaya bupati dan untuk
kedepan akan mengikuti kinerja bupati ,karena ini masalah yang harus perluh
bertanggungjawab oleh bupati setempat,”jelasnya.
(Yunus
E Gobai/KM)
0 thoughts on “Tutup Tambang Liar Didegeuwo Itu Solusi?”