Sekretaris Dewan Adat Papua, John NR. Gobai. (Foto; Jubi.com) |
Jayapura, (KM) – Sekertaris Dewan Adat Papua, John NR. Gobai meminta kepada
PT. Kristalin Eka Lestari harus bertanggungjawab atas konflik yang terjadi di
Kampung Dinifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua. Pasalnya, PT. Kristalin
telah melakukan ketidaknyamanan terhadap kehidupan warga di dinifasi.
Kata Gobai, akar masalah sebenarnya ialah PT. Kristalin sudah pernah masuk di
kampung dinifasi untuk beroperasi di tahun 2007. Namun, ditinggalkan karena
menurut PT. Kristalin tidak ada potensi dikampung dinifasi.
Setelah itu, satu atau dua tahun lalu, di daerah
dinifasi, PT. Tunas Anugerah Papua masuk dan mulai beroperasi setalah
PT. Kritalin meninggalkannya.
Hal ini dikatakan, diketahui sesuai dengan UU Otsus dimulai bekerja sama
dengan masyarakat dan mulai berjalan operasinya.
“Banyak program-program kemasyarakatan yang dilakukan PT. Tunas Anugerah
Papua, seperti program bantuan sembako tiap bulan diberikan, bantuan Gaji tiap
kepala Keluarga 3 juta cash melalui
rekening dan progam kesehatan,”katanya Kepada kabarmapegaa.com, Jumat, (11/11/16) dari Grand Abe Hotel, Abepura.
“Program kemasyarakatan sudah nyata dan masyaraktan dinifasi merasa puas
dengan pelayanan PT. Tunas Anugerah Papua,”tambahnya.
Setelah berkembang, awal oktober 2016 PT. Kristalin Eka Lestari yang pernah
meninggal kampung dinifasi di tahun 20017 kembali masuk lagi.
“Yang jelas, masyarakat sebagai pemliki hak ulayat merasa PT. Kristalin
tidak membuat apa-apa. Buat apa
diterima,”ungkap Gobai yang juga Ketua Dewan Adat Paniai itu.
Lanjutnya, PT. Kristalin ini yang sudah pergi mencari perlindungan di beberapa
oknum anggota TNI untuk kembali masuk beroperasi di kampung dinifasi. “Jadi,
memang PT. Kristalin sudah ditolak dan Izin sesungguhnya sesuai dengan UU No. 04 tahun 2009 tanah dan batu bara itu sudah mati,
karena dia tidak beraktivitas.
Masalah ini, kata dia, kemudian berkembang sampai warga di kampung dinifasi
merasa ketidanyaman karena dibalik semua kasus ini ada oknum-oknum kepentingan
yang bermain.
Untuk itu, Gobai meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Nabire bahwa
sebaiknya pimpinan PT. Kristalin itu diproses secara hukum, bila perlu
ditangkap. Karena, menurutnya, pimpinannya
yang membuat orang tidak merasa nyaman tinggal
di kampung dinifasi. Justru, akan ada kepentingan dan membenturkan konflik antara masyarakat dengan
aparat, bahkan aparat dengan aparat.
Kepentingan dia juga, sebenarnya membuat membenturkan konflik horizontal
antara orang-orang saudara suku wate dan
saudara suku dani akibat PT Kristalin mengajak beberapa orang untuk masuk di
Nifasi melakukan penerobosan yang dikerjakan PT. Tunas Anugerah Papua.
Menurutnya, dibalik PT. Kristalin itu, ini tentunya ada aktornya. Maka,
Polres dan Polda Papua harusnya mencari siapa aktornya. Apakah, aktornya dari investor
China ataukah itu orang Papua.
“Karena kasus ini kurang lebih sama seperti kasus ketika terjadi pro dan kontra
pembangunan kelapa sawit di Nabire. Jadi ada konflik terhadap masyarakat, PT.
Nabire baru maju terus. padahal, di belakangnya ada orang,”ungkapnya.
“Jadi, aktor dibelakang PT. Kristalin ini yang harus dicari dan ditangkap.
Karena akan merugikan masyarakat adat dan hanya akan menciptakan konflik
horizontal antara orang Papua dengan orang Papua. Karena di daerah dinifasi
itu, daerah yang aman tidak dan tidak ada konflik-konflik,”bebernya.
Jadi, Gobai meminta, kepada Dinas Pertambangan Nabire agar segera
mengeluarkan surat pemberhentian, pencabutan Izin SIUP PT. Kristalis, kedua
Dinas Pertambangan Nabire harus mengkukuhkan PT. Tunas Anugerah Papua yang sudah
bekerja dinifasi, agar tetap eksis.
Ini Foto Kegiatan Pekayanan Masyarakat dari PT TUNAS ANUGERAH PAPUA DINIFASI (Foto; Sumber John NR. Gobai) |
Pewarta: Alexander Gobai
0 thoughts on “PT. Kristalin Diminta Harus Bertanggungjawab Konflik di Dinifasi”