Saat wawancara dengan KPU Dogiyai Matias Butu di depan Hotel Yasmin, Jayapura, Papua(Foto: Petrus Douw/KM) |
Jayapura, (KM)--Ketua Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai mengingatkan pasangan calon kepala daerah segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai PNS, legislatif, MRP ataupun BUMN secepatnya.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Matias Butu, S.Ip., senin, (16/12/2016), di depan Hotel Yasmin, Jayapura, Papua, mengatakan surat keputusan itu sebagai salah satu syarat yang mutlak dipenuhi paslon pada Pilkada serentak pada 2017 mendatang.
“Terkaiit pemilihan serentak seluruh Indonesi, untuk Kabupaten Dogiyai, KPU siap selengarakan,” ujarnya saat di wawancara media ini.
Butu kembali ingatkan bahwa, sesui dengan jadwal yang kami bagikan ke masing-masing kandidat tidak ditepati untuk mengajkan surat pengunduran diri dari jabatan masing-masing maka, pasangan calon tersebut akan didualivikasi atau tidak memenuhi syarat.
“Saya kembali menegaskan bahwa paslon baru segera persiapkan diri, dan ikuti semua mekasisme yang telah kami sepakati dengan baik agar dalam pemilihan serentak nanti tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” tutup tegasnya.
Liputor: Petrus Douw
Editor : Manfred
0 thoughts on “KPU Dogiyai Ingatkan Paslon Serahkan SK Pemberhentian PNS”