Sudiro Ketua PUK SPKEP SPSI PT. FI Timika/ Ils |
Timika (KM)
--- Para buruh PT.FI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI) cabang Timika mempetisi Kapolri Drs.H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan
Kapolda Papua Irjen.Pol.Drs. Paulus Waterpau untuk membebaskan Sudiro dari
jerat hukum yang ditimpanya.
Menurut petisi yang dirilis di www.change. Org (17/12/2016), PUK SPSI menyimpulkan tujuh alasan setelah merilis dugaan kronologi dan mempertimbangkan AD/ART yang berlaku di PT.
Hal lain, menurut PUK SPSI laporan dugaan penyimpangan keuangan yang dilaporkan seharusnya dilakukan audit keuangan organisasi dari Tim Pemeriksa Keuangan Organisasi (TPKO), PUK SPKEP SPSI yang disahkan pada Rapimnas.
Menurut petisi yang dirilis di www.change. Org (17/12/2016), PUK SPSI menyimpulkan tujuh alasan setelah merilis dugaan kronologi dan mempertimbangkan AD/ART yang berlaku di PT.
Hal lain, menurut PUK SPSI laporan dugaan penyimpangan keuangan yang dilaporkan seharusnya dilakukan audit keuangan organisasi dari Tim Pemeriksa Keuangan Organisasi (TPKO), PUK SPKEP SPSI yang disahkan pada Rapimnas.
TPKO menuding belum pernah melakukan pemeriksaan kepengurusan sekarang.
Sebagai Ketua PC melakukan penggelapan secara aturan organisasi tidak berdasar
justru bertentangan dengan AD/ART organisasi,
rilisnya dalam petisi.
Selain ini,
penagihan dana yang menjadi hak atas iuran anggota belum terjadi konsolidasi
antara PC dan PUK maka terjadi
penangguhan pembayaran dana COS tersebut.
Laporan tersebut menurut PUK dianggap membahayakan
kesatuan dan persatuan organisasi dan tidak dapat diselesaikan oleh perangkat
sesuai dengan wewenangnya telah melakukan upaya penyelesaian internal organisasi sehingga
Permintaan
PUK wajib mediasi secara internal, yang intinya meminta
kepada Ketua Umum PP SPKEP SPSI agar segera memediasikan secara internal antara
PUK SPKEP SPSI, PT.FI dengan PC
SPKEP SPSI, sehingga tidak perlu
dipidanakan.
CSO menduga
penahanan Sudiro akan berdampak menimbulkan keresahan dan gejolak para buruh
PT.FI yang akan berpotensi mengakibatkan
terhentinya operasional PT.FI secara keseluruhan dari Gressberg sampai Portsite
yang menimbulkan kerugian semua stakholder.
Ini dua poin permintaan dari tujuh kesimpulan yang dirilis petisi tersebut permintaan dibebaskan Sudiro
dari tahanan Polda Papua.
- Bahwa dengan selesainya penyelesain pembayaran tersebut, yang diiringi dengan surat permintaan PP SPKEP SPSI kepada PLT PC SPKEP SPSI Kab. Mimika untuk mencabut laporan Polisi, maka persoalan tersebut telah dianggap selesai dan tuntutan hukum terhadap Bung Sudiro gugur dengan sendirinya.
- Bahwa karena ini merupakan persoalan organisasi yang telah diselesaikan secara internal organisasi lewat Pimpinan Pusat SPKEP SPSI maka dengan ini kami minta bung Sudiro (Ketua SPKEP SPSI PT.FI) dibebaskan dari tahanan Polda Papua.
Sebelumnya Virgo Salosa selaku ketua PC SPSI Kab. Mimika
melaporkan Ketua PUK SKEP SPSI PT.FI dengan alasan belum membayar upa sebagai pengurus PC Wilayah Timika sehingga Sudiro ditahan Kapolda Prov.Papua.
Pewarta :
Marinus Gobai
0 thoughts on “PUK SPSI Telah Mempetisi Kapolri Untuk Bebaskan Sudiro ”