BREAKING NEWS
Search

PUK SPSI Telah Mempetisi Kapolri Untuk Bebaskan Sudiro


Sudiro Ketua PUK SPKEP SPSI PT. FI Timika/ Ils
Timika (KM) --- Para buruh PT.FI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) cabang Timika mempetisi Kapolri Drs.H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan Kapolda Papua Irjen.Pol.Drs. Paulus Waterpau untuk membebaskan Sudiro dari jerat hukum yang ditimpanya.

Menurut petisi yang dirilis di www.change. Org (17/12/2016), PUK SPSI menyimpulkan tujuh alasan setelah merilis dugaan kronologi dan mempertimbangkan AD/ART yang berlaku di PT. 
Hal lain,  menurut PUK SPSI laporan dugaan penyimpangan keuangan yang dilaporkan seharusnya dilakukan audit keuangan organisasi dari Tim Pemeriksa Keuangan Organisasi (TPKO), PUK SPKEP SPSI yang disahkan pada Rapimnas.

TPKO menuding belum pernah melakukan pemeriksaan kepengurusan sekarang. Sebagai Ketua PC melakukan penggelapan secara aturan organisasi tidak berdasar justru bertentangan dengan AD/ART organisasi,  rilisnya dalam petisi.

Selain ini, penagihan dana yang menjadi hak atas iuran anggota belum terjadi konsolidasi antara PC  dan PUK maka terjadi penangguhan pembayaran dana COS tersebut.

Laporan  tersebut menurut PUK dianggap membahayakan kesatuan dan persatuan organisasi dan tidak dapat diselesaikan oleh perangkat sesuai dengan wewenangnya telah melakukan upaya penyelesaian internal  organisasi sehingga

Permintaan PUK  wajib  mediasi secara internal, yang intinya meminta kepada Ketua Umum PP SPKEP SPSI agar segera memediasikan secara internal antara PUK SPKEP SPSI, PT.FI  dengan PC SPKEP  SPSI, sehingga tidak perlu dipidanakan.

CSO menduga penahanan Sudiro akan berdampak menimbulkan keresahan dan gejolak para buruh PT.FI  yang akan berpotensi mengakibatkan terhentinya operasional PT.FI secara keseluruhan dari Gressberg sampai Portsite yang menimbulkan kerugian semua stakholder.

Ini dua poin permintaan dari tujuh kesimpulan yang dirilis petisi tersebut permintaan dibebaskan Sudiro dari tahanan Polda Papua.

  1. Bahwa dengan selesainya penyelesain pembayaran tersebut, yang diiringi dengan surat permintaan PP SPKEP SPSI kepada PLT PC SPKEP SPSI Kab. Mimika untuk mencabut laporan Polisi, maka persoalan tersebut telah dianggap selesai dan tuntutan hukum terhadap Bung Sudiro gugur dengan sendirinya.
  2. Bahwa karena ini merupakan persoalan organisasi yang telah diselesaikan secara internal organisasi lewat Pimpinan Pusat SPKEP SPSI maka dengan ini kami minta bung Sudiro (Ketua SPKEP SPSI PT.FI) dibebaskan dari tahanan Polda Papua.
Sebelumnya Virgo Salosa selaku ketua PC SPSI Kab. Mimika  melaporkan Ketua PUK SKEP SPSI PT.FI  dengan alasan belum membayar upa sebagai pengurus PC Wilayah Timika sehingga Sudiro ditahan Kapolda Prov.Papua.

Pewarta : Marinus Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “PUK SPSI Telah Mempetisi Kapolri Untuk Bebaskan Sudiro