Ketua BEM PT. USTJ, Melvin Yobe (Kanan) Didampingi Pengurus BEM, Steven Itlay (Kiri). (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Ketua
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Sains dan Teknologi
Jayapura (BEM PT. USTJ), Melvin Yobe
menuturkan penyataan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano
(BTM) tentang pelarangan menjual noken oleh mama-mama Asli Papua bermotif
Bintang Kejora BK sudah sangat keliru.
“Kami pikir pernyataan yang
dikeluarkan oleh BTM sudah sangat keliru, sebab, sumber pendapatan mama-mama asli
Papua ada pada jualan noken itu,”Kata Yobe, Kepada kabarmapegaa.com, Rabu, (18/10/17).
Menurutnya, seharunya BTM lebih memprioritaskan masalah pelarangan
toko-toko Miras dan diskotik-diskotik yang hingga kini belum ditangani serius.
“Perlunya memahami Perda yang telah
dibuat oleh Gubernur Papua tentang pelarangan Miras, itu yang harus
ditindaklanjuti, bukan melarang menjual noken BK,”tegasnya.
Selain itu, dikatakan, BTM perlu
belajar dari Provinsi negara-negara tetangga soal lambang provinsi, misalnya,
provinsi yang terdapat di PNG di saat hari jadinya Negara, mereka (rakyat, red)
selalu memakai lambangnya sebagai bentuk jati dirinya.
Sebelumnya, Legislator Papua,
Laurenzus Kadepa mengkritik sikap Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM)
yang melarang mama-mama asli Papua menjual bermotif Bintang Kejora.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru”