Suasana Pengambilan Formulir Panswaslu di Tingkat Distrik di Sekretariat Panwaslu (Foto: Yulianus Nawipa/KM) |
Deiyai, KABAR MAPEGAA.com – Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupataen Deiyai, Papua telah membuka pengambilan Formulir
Panwaslu di tingkat distrik.
Sekretaris
Panwaslu Kabupaten Deiyai Yance Nawipa mengatakan berdasarkan SK Panwaslu Kabupaten
Deiyai nomor:01/K.AC-13/SK/Kp.04.00/XI/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh
Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan badan pengawas
pemilihan umum dan Undang undang nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan,
pemberhentian, dan pergantian antarwaktu Badan pengawas pemilihan umum
propensi, Kota /kabupaten dan panitia pengawas tingkat Distrik, maka pihaknya
membuka pengambilan formulir.
Terkait
Seleksi, kata dia, ada beberapa tahap yang akan dilakukan yaitu tes tertulis
dan selanjutnya tes wawancara akan dilakukan oleh pangawas kabupaten Deiyai tanpa
pengut biaya.
“Mereka yang ingin
menjadi panwaslu disktrik wajib mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi
berbagai persyaratan yang telah ditentukan itu lalu dibawa ke secretariat
Panwaslu Kabupaten Deiyai kemudian informasi tahap lanjutnya tanyakan di
Sekretariat Panwaslu di kabupaten Deiyai,”terangnya.
Terpisah, ketua pokja seleksi Panwaslu Tingkat Distrik
sekabupaten Deiyai Obed Kotouki menuturkan, dirinya beserta timnya telah membuka
pengambilan formulir bagi para calon anggota panwaslu Tingkat Distrik mulai
dari pada hari selasa 13-15 November 2017 kemarin di kantor sekretariat
Panwaslu Kabupaten Deiyai.
Lanjut dia
mengatakan rencana kami akan melakukan tanggapan dan masukan masyarakat pada
tanggal 21-22 Nov 2017, kemudian tes tertulis dan pengumuman hasil tes tertulis
27-29 Nov 2017 lalu tes wawancara dan penumuman hasil tes wawancara 2-6
desember setelah itu pengumuman hasil penetapan bagi lolos seleksi pada tanggal
11 Desember 2017.
Pewarta : Yulianus Nawipa
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “Panwaslu Deiyai Mulai Buka Pengambilan Formulir Panwaslu di Tingkat Distrik”