Foto Rimbink Pato : Mengatakan Pemerintah Mendukung Para Pengungsi Papua Barat |
PNG,(KM)--Pemerintah mendukung para pengungsi Papua Barat dengan memberikan mereka kewarganegaraan dan memungkinkan mereka untuk mencapai hak yang sama seperti Papua New Guinea.
Menteri Luar Negeri dan Imigrasi, Rimbink Pato mengatakan dibandingkan dengan Papua Barat, Arrangement Daerah Pemukiman (RRA) pengungsi memiliki tingkat yang berbeda dari kebutuhan karena mereka telah tiba lebih baru dan berasal dari latar belakang non-Melanesia.
Dia mengatakan Komite Penasehat Kewarganegaraan akan bertemu segera untuk membicarakan pada lebih dari 1.000 pengungsi Papua Barat yang telah terdaftar di East Awin, Kiunga, dan Port Moresby.
Sementara itu, Pato mengatakan bahwa pada tahun 1986 Papua Nugini mengaksesi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967 terkait.
Dia mengatakan PNG memiliki kewajiban internasional untuk memberikan perlindungan kemanusiaan untuk pengungsi.
"Papua Nugini memiliki sejarah panjang melindungi pengungsi Melanesia dan baru-baru ini juga telah menyambut pengungsi non-Melanesia -. Termasuk mereka yang tiba secara mandiri dan mereka yang telah diproses di sini di bawah pengaturan regional"
PNG pertama diselenggarakan Pusat Pengolahan Regional untuk pencari suaka antara tahun 2001 dan 2006.
Ini dibuka kembali pada tahun 2012.
Pada 2015 ada lebih dari 55 juta orang yang menjadi perhatian UNHCR dan setiap hari lebih dari 40.000 orang mengungsi perang dan penganiayaan di seluruh dunia.
Pato mengatakan PNG adalah pemimpin di antara negara-negara Pasifik dalam upaya mengatasi masalah global. (Frans Pigai)
Penulis :
Freddy Mou
0 thoughts on “Rimbink Pato : Mengatakan Pemerintah Mendukung Para Pengungsi Papua Barat”