BREAKING NEWS
Search

Jokowi Bebaskan Jurnalis Asing Masuk Papua

Foto : Joko Widodo Presiden ke - RI
Merauke,(KM)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan bagi media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri acara panen raya di Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke. 

“Jadi untuk wartawan asing mulai hari ini kita perbolehkan, kita bebaskan untuk masuk ke Papua, sama seperti provinsi yang lain," kata Jokowi, Minggu (10/5/2015).

Jokowi melanjutkan, sudah saatnya semua pihak berpikir positif terhadap Papua. Stigma Papua, yang selama ini ditakuti karena adanya gerakan separatis harus dihapus dengan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi media asing ke Papua. “Jadi sudah dibuka ya aksesnya, sudah jangan ditanya lagi,” tukasnya.

Pemerintah telah lama, bersikap hati-hati terhadap media asing yang akan masuk ke Papua guna melakukan tugas jurnalistik, khususnya meliput konflik yang terjadi di Papua. Tak hanya Papua, Aceh dan Poso juga masuk daftar wilayah yang ditutup akasesnya bagi jurnalis asing.

Selama sepuluh tahun, para jurnalis asing harus mengisi formulir izin peliputan melalui berbagai lembaga pemerintahan. Tahun 2014 dua jurnalis asal Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dipidanakan karena tertangkap melakukan peliputan film dokumenter tentang gerakan separatis di Papua. (Sumber : okezone)


TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Jokowi Bebaskan Jurnalis Asing Masuk Papua